Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Menggelar Sosialisasi SEMA No. 3 dan No. 4 Tahun 2026

Ditulis oleh andy on .

Ditulis oleh andy on . Dilihat: 4

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Menggelar Sosialisasi SEMA No. 3 dan No. 4 Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.42.19

Palu, 1 September 2026 — Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 dan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, YM Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, Panitera, serta tenaga teknis Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sosialisasi SEMA Nomor 3 Tahun 2026 membahas pedoman pelimpahan dan penyelenggaraan pemeriksaan pokok perkara apabila terdapat permohonan praperadilan. Sementara itu, SEMA Nomor 4 Tahun 2026 membahas pedoman upaya hukum terhadap putusan bebas dan lepas, serta pengajuan banding dan kasasi yang tidak memenuhi syarat formal.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi aparatur peradilan dalam penerapan ketentuan terbaru tersebut, sehingga dapat dilaksanakan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

 

 

/galleri