Palu, 28 Desember 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah dilaksanakan Acara Rapat Monitoring Evaluasi (MONEV) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Acara Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H. didampingi oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak KASWANTO, S.H. , Koordinator Tehnikal, dan Koordinator Operational. Acara ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Area, Sekretaris Area dan Anggota area.
Acara Rapat dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H.
Selanjutnya, Ketua Pembangunan Zona Integritas Bapak KASWANTO, S.H. melakukan sosialisasi dan menjelaskan beberapa poin penting untuk langkah selanjutnya dalam pembangunan, antara lain:
1. Perlunya perubahan SK mengenai tim ZI pada tahun 2021, mengingat terdapat beberapa pegawai yang telah mutasi.
2. Perlunya penyamaan format pembuatan Rencana Aksi untuk semua area.
3. Rencana Kerja harus berpedoman pada SK KMA No 58 Tahun 2019 dan Permenpan No. 52 Tahun 2014
Kemudian koordinator masing-masing area diberikan kesempatan untuk memaparkan tentang apa-apa saja yang rencana Kerja dan Rencana Aksi yang telah dilakukan dari koordinator area I sd VI. Sebagian besar rencana kerja dan rencana aksi yang dibuat telah dilaksanakan 100%. Namun ada beberapa program rencana kerja aksi yang lain masih dalam tenggat waktu untuk dapat dilaksanakan sesuai rencana.