Palu, 10 April 2023. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Muefri, S.H., M.H., melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Eksternal Perma Nomor 7, Tentang Persidangan Perkara Pidana, Perma Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik, SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik, SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara zoom meeting yang dihadiri oleh Wakil Ketua PT Sulteng, seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc PT Sulteng, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim PN Sewilayah Hukum PT Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Kemenhunkam Wilayah PT Sulteng, serta Para Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.