Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangka Perayaan Idul Adha Tahun 1447 H / 2026 M
Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangka Perayaan Idul Adha Tahun 1447 H / 2026 M

Palu, 28 Mei 2026, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan pemotongan hewan Qurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M di Depan Mushola Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Hewan yang disembelih terdiri dari 1 ekor sapi.
Selanjutnya pembagian daging qurban langsung disalurkan kepada para aparatur pengadilan tinggi sulawesi tengah, panti asuhan kasih sayang anak Palu dan Panti Asuhan Nur Firdaus Palu, hal ini merupakan salah satu komitmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk senantiasa memberikan kebaikan dan kebermanfaatan untuk umat juga mengedapankan kemanusiaan dan rasa cinta kepada lingkungan sekitar sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.