Rapat Koordinasi Percepatan Penyeleaian Perkara Perdata Se-Wilayah Hukum PT Sulteng Tahun 2025
Rapat Koordinasi Percepatan Penyeleaian Perkara Perdata Se-Wilayah Hukum PT Sulteng Tahun 2025

Palu, 7 Agustus 2025, Bertempat di Hotel Rama, Kota Palu. diadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum) yang didampingi oleh WKPT Sulawesi Tengah (Bapak Sohe, S.H. M.H.). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri seluruh Pengadilan Negeri wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan dengan seefisien mungkin dengan tetap memperhatikan efektivitas putusan persidangan.


