Sosialisasi Pengisian Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ditulis oleh andy on .

Ditulis oleh andy on . Dilihat: 233

Sosialisasi Pengisian Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Slide1 Large

Slide2 Large

Palu, 20 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah turut serta dalam Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Secara Daring. Acara tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Hakim Adhoc Tipikor, Hakim Yustisal dan Pejabat Struktural PT Sulawesi Tengah melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Command Center Lt. 2 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada pukul 9.30 – 13.00 WITA.