Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Diskusi Terkait Impelementasi KUHP dan KUHAP Baru

Ditulis oleh admin on .

Ditulis oleh admin on . Dilihat: 101

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Diskusi Terkait Impelementasi KUHP dan KUHAP Baru

WhatsApp Image 2026 03 05 at 15.02.10

Palu, 5 Maret 2026. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Diskusi Terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Ruang Rapat Pimpinan PT Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PT Sulawesi Tengah YM Bpk. Aroziduhu Waruhu, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh WKPT Sulawesi Tengah, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera dan para panmud Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah,

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang baru

WhatsApp_Image_2026-03-05_at_15.02.09.jpeg WhatsApp_Image_2026-03-05_at_15.02.10.jpeg WhatsApp_Image_2026-03-05_at_15.02.10_1.jpeg